Info MetroTv

Kamis, 15 April 2010

DANA INFRASRTUKTUR OTSUS


BERGABUNG KE GROUP DISKUSI FACEBOOK
INYA CENTER untuk BUPATI FakFak 2010-2015
KLIK disini


#################ON FB##########################

Pendanaan OTSUS infrastruktur Papua dan Papua Barat sejak 2002,masih belum mampu memecahkan berbagai persoalan mendasar di Tanah Papua dalam berbagai Bidang, terutama Masy.Asli Papua di berbagai zona ekologi, Pantai,Gunung, lembah, Pesisir dan Perbatasan.

Pasal 34 ayat 3 huruf (f) UU Otsus menjelaskan,sekurang-kurangnya 25 thn seluruh Kab./Kota,distrik atau pusat Penduduk lainya terhubung dgn transportasi darat,laut dan udara yg berkualitas,terutama dana itu ditujukan untuk Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur, Dengan di tetapkan UU 35/2008 tentang Penetapan Perpu Nomor : 1 tahun 2008,ttg perubahan Atas UU/21/2001 menjadi UU telah memberikan landasan Hukum yg kuat dalam memberlakukan otonomi Khusus bagi Propinsi Papua Barat,termasuk calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat adalah org Papua Asli.

Agar Masyarakat Papua ketahui bahwa status Pendanaan Dana di Prov.Papua dan Papua Barat dari Total Dana Alokasi sektor K/L TA 2008 termasuk Dana Dekon dan TP total Rp.4,560,99 Triliun didalamnya termasuk Dana K/L untuk mendukung Inpres 5/2007 sbesar Rp.2.623.48 Triliun dan tambahan dari Donator lainnya sehingga jumlah Total Alokasi APBN 2008 untuk Prov.Papua sbr Rp.21.313,40 Triliun, sedangkan jumlah Alokasi 2008 untuk mendukung INPRES 5/2007 sebesar Rp.8.076,002 Triliun.

Pertanyaan...Apakah semua Bupati/Wl Kota di Papua mengerti dan tau serta pahami, Dana itu dapat diperoleh yang smuanya melalui K/L,dan Apakah Para Bupati/wali Kota memahami aturan mainnya atau tidak, Pemerintah RI cukup bijaksana dan memberikan Dana begitu besar pengelolaannya untuk Pembangunan di Tanah Papua,,,Tapi Para Pejabat papua khusus para Bupati banyak dan kurang mengerti peruntukan dana tersebut,dan lebih fatal lagi penyerapan Anggaran berdasarkan DIPA tidak terselesai dengan baik,sehingga banyak Anggaran yg di kembalikan ke Rekening Kas Negara melalui Dirjen Perbendaharaan negara atas usulan Dirjen Perimbangun Pusat dan daerah berdasarkan laporan realisasi Pengguna Anggaran, tdk terserap dengan baik.

Bagaimana dengan Infrastruktur di Kab.Fakfak,..........whay..menurut kenyataan kalo kita mau begitu, pasti kita tetap begini.....Siapa yg memperbaiki ini nanti,ya jawabnya adalah anak Fakfak yg terbaik yg bisa memikirkan sekaligus memperbaiki fakfak nanti.


0 komentar:

Tinggalkan Pesan Anda :


ShoutMix chat widget

Anda Pengunjung Ke :

Jangan Lupa Tuk Berkunjung Ke Blog Ini Yah...

***

Jika anda sudah memiliki account Facebook , Klik " Connect", Jika belum memiliki account Facebook , Klik "Sign Up"
Widget by: Facebook Develop by: aulia Thank's to: Phaul-Heger

Inya Bay Atiati's

  © Blogger templates 'Sunshine' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP  

Satu Pilihan